Ketahuan Mencuri Dipasar, Wanita Asal Tenggumung Diamankan Satreskrim Polsek Semampir

Surabaya, Harnasnews.com – Satreskrim Polsek Semampir Surabaya berhasil menggagalkan upaya pencurian di dalam Pasar Wonokusumo Surabaya, Selasa (29/10/2019) pukul 10.00 Wib. Pasalnya pencurian ini dilakukan oleh seorang wanita bernama Junatoin, Asal Dsn Disanah Barat Ds. Disanah Kec. Sreseh Sampang dan atau Randu Timur Lebar Surabaya.

Ketika di konfirmasi media Harian Nasional News terkait kejadian tersebut, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus S,A.Md, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kamis (31/10/2019).

Kompol Aryanto menjelaskan, Berawal pada hari Selasa (29/10/2019 sekira pukul 10.00 Wib, korban baru membuka toko, tanpa ia sadari ada orang yang masuk ke Tokonya, beruntung pada saat itu ada orang yang melihat aksi pelaku.

Lanjutnya, oleh saksi Korban diberitahu katanya, tadi ada seorang wanita yang berpura-pura jadi pembeli dan mengambil pakaian yang dimasukkan kedalam tas kresek warna hitam. Korban yang kaget langsung mencari dan mengejar pelaku.

Disaat bersamaan ada Opsnal Reskrim Polsek Semampir yang sedang Kring Serse berada di pasar tersebut. Ketika ada keributan antara korban dengan pelaku anggota kami mendekati keduanya.

Anggota kami langsung sigap menenangkan korban saat melihat korban sedang tersulut emosi sambil menegur pelaku, untuk menghidari aksi main hakim sendiri di lokasi pasar yang sedang ramai dipenuhi warga, anggota kami langsung menggiring keduanya ke pos keamanan Pasar Wonokusumo.

Kemudian untuk membuktikannya anggota kami memeriksa tas kresek warna hitam yang dibawa pelaku, ternyata memang benar didalamnya terdapat pakaian anak-anak milik korban. Selanjutnya korban dan pelaku serta barang buktinya dibawa ke kantor polsek Semampir guna penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ” pelaku dapat kami jerat sebagaimana yang dimaksud sesuai Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” pungkasnya. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.