KKP Berikan Penghargaan Pemberantasan Penangkapan Ikan Destruktif

Setali tiga uang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah juga dianggap sebagai salah satu tokoh kunci dalam pemberantasan pengeboman ikan di wilayah Sulawesi Tengah dengan komitmennya ditunjukkan melalui upaya penyadartahuan serta mendukung aparat terkait dalam memberantas praktik destructive fishing.

“Karena ketegasannya, beliau dan jajaran sering didemo oleh masyarakat yang masih belum sadar bahaya penangkapan secara destruktif ini,” ujar Eko, dikutip dari antara.

KKP juga memberikan penghargaan kepada Direktur Polair Polda Sulawesi Tengah, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Nakhoda Kapal Hiu 02. Sebagai aparat penegak hukum, ketiganya dianggap memiliki ketegasan dalam menindak para pelaku pengeboman ikan khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antar aparat kita dalam memberantas praktik pengeboman yang memiliki dampak sangat buruk terhadap sumber daya ikan maupun lingkungannya,” ungkap Antam Novambar.

Pemberian penghargaan juga disampaikan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) yang dianggap telah berperan sangat aktif dalam pemberantasan destructive fishing.

Pokwasmas Cahaya Gemilang yang diketuai oleh Muslih ini dianggap telah memberikan kontribusi terhadap pemberantasan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak di wilayah Pangandaran, Jawa Barat. Selain melalui penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum, Pokwasmas ini juga terus mengedukasi masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembiusan dan penyetruman, walaupun tak jarang hal tersebut membuat mereka dimusuhi.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Ditjen PSDKP KKP telah memproses hukum 107 pelaku destructive fishing. Pada tahun 2021, sampai dengan Triwulan I, 38 pelaku telah diproses hukum.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.