Komisi II DPRD Jeneponto Laksanakan RDP Dengan Badan Pendapatan Daerah Jeneponto 

Nasional

Jeneponto,Harnasnews.com – Komisi II DPRD jeneponto kembali melaksakan rapat dengar pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah Jeneponto siang tadi Jumat 03/07/2020 di ruang komisi II lantai II Gedung DPRD Jeneponto.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II, Hanafi sewang, SE, MM. Rapat tersebut berlangung jam 13.15 wita sampai dengan jam 15.45 wita, Adapun agenda Rapat tersebut terkait rencana pembentuan Ranperda Badan Usaha milik daerah (BUMD) Kab. Jeneponto.

Hal ini dilakukan untuk lebih termotivasi sejumlah OPD untuk peningkatan PADnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah kab. jeneponto DR. H.Syaripuddin lagu, SE. MM. di hadapan Anggota Komisi II DPRD Jeneponto mengatakan bahwa terkait dengan Ranperda BUMD Jeneponto sementara ini sedang berproses di Kemendagri, nantinya kita minta rekomendasi, mudah mudahan saja rekomendasi yang kita minta secepat nya keluar untuk di lakukan pembahasan di Dewan dan sudah bisa di berlakukan tahun depan 2021, kata H.Syaripuddin Lagu.

Anggota komisi II, H. Zainuddin Bata mengatakan paling tidak ada semacam scudel time yang bisa dilakukan oleh Bapenda jeneponto untuk mempercepat perolehan mendapat kan rekomendasi Ranperda BUMD di Kementerian, sebab ketika rekomendasi kementerian belum juga turun sementara Bapemperda DPRD jeneponto sudah melakukan pembahasan, maka tidak tertutup kemungkinan bisa tertunda tahun depan dan nanti terlaksana pada tahun 2022.tegas Kata H.Zainuddin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DR. H. Syarifuddin lagu, kita harus sesuai dengan mekanisme untuk mendapatkan rekomendasi, maka 14 hari kerja setelah di terimanya berkas institusi yang di ajukan lembaga tersebut, idealnya Kemendagri itu sudah harus mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Bapenda jeneponto,Jelasa kata DR.H.Syaripuddin Lagu.

Ketua komisi II, Hanafi sewang berharap agar rekomendasi terkait ranperda BUMD yang di keluarkan oleh kemendagri nantinya bisa bersamaan pembahasannya di Ranperda yang masuk di Dewan yang mana untuk tahun ini 2020,ada 6 buah ranperda inisiatif eksekutif dan 8 buah renperda inisiatif legislatif mudah mudahan bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal yg telah di buat oleh Bapemperda,Pitanya.(Syam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.