Komisi VIII Sebut Pengelolaan BOP dan BOS Untuk Pesantren Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Yandri mengatakan, permasalahan pengelolaan BOS juga serupa, seperti pemotongan oleh pejabat madrasah dan/atau Kementerian Agama RI, dan data siswa fiktif serta berbagai modus lainnya.

“Berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama RI harus tidak terjadi lagi pada pengelolaan anggaran dan program tahun 2022 yang sedan berjalan saat ini, serta dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran dan program tahun 2023,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Untuk itu, dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi VIII meminta Kementerian Agama untuk meningkatkan kerja sama dengan apart penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan program seperti persoalan BOS dan BOP Pesantren. ***

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.