JAKARTA, Harnasnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal menggelar pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo dan Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Putri Candrawathi (istri Sambo) memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan yang dijadwalkan pada Jumat (12/8) petang.

“Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali,” katanya di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.

Menurut dia, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.

Penundaan itu kata Beka disampaikan pengacara putri. Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.

Terkait pemeriksaan Bharada E, Beka mengatakan di waktu bersamaan Bharada E sedang melaksanakan assesment oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).