Komnas HAM Koordinasi dengan Pemerintah dan Masyarakat Soal Pilkada

 

JAKARTA, Harnasnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang bebas dari konflik sosial.

Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan lembaganya telah menggelar diskusi dengan pemerintah pusat serta akan melakukan pemantauan prapilkada yang nantinya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

“Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan melakukan pemantauan prapilkada untuk mengoordinasikan itu dengan pemerintah daerah, dengan penyelenggara pemilu, kemudian juga organisasi masyarakat sipil,” kata Anis saat ditemui di Jakarta, Senin.

Selain itu, Komnas HAM juga memaksimalkan dialog dengan masyarakat untuk memastikan terciptanya ruang partisipasi pada Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Komnas HAM sampaikan rekomendasi evaluasi Pilkada Serentak

Menurut Anis, partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar tidak lagi menjadi objek politik uang.

Dia juga menyebut partisipasi masyarakat perlu diperluas, seperti dilibatkan dalam penentuan kriteria kandidat kepala daerah tempat mereka tinggal.

“Ruang partisipasi itu yang nantinya kita dorong untuk diperluas bagi masyarakat,” ucap dia.

Menurut Anis, setidaknya ada empat hal yang akan dipantau oleh Komnas HAM dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

“Pertama adalah terkait pemenuhan hak kelompok rentan,” ujar dia.

Baca juga: Komnas HAM inisiasi Penilaian HAM untuk kementerian dan lembaga

Kelompok rentan tersebut, termasuk di antaranya kelompok disabilitas, masyarakat adat, perempuan, dan lansia.

Kedua, Komnas HAM menaruh perhatian pada isu kebebasan berekspresi. Dalam hal ini, Komnas HAM ingin memastikan ruang sipil untuk menyampaikan ekspresi dan pendapat tidak diintimidasi atau dikriminalisasi selama tahapan pilkada.

Ketiga, Komnas HAM fokus mencegah terjadinya konflik sosial. “Potensi konflik sosial pada pilkada itu lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu karena biasanya kontestannya itu antarputra daerah sehingga fanatisme politik itu terjadi,” ujarnya.

Keempat, sambung Anis, Komnas HAM memantau netralitas aparat karena menjadi hal penting dipastikan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Komnas HAM pada Senin ini menggelar Diskusi Terfokus tentang Antisipasi dan Mitigasi Potensi Konflik Sosial pada Pilkada Serentak 2024. Diskusi tersebut melibatkan unsur pemerintah pusat dan organisasi masyarakat sipil.

Hadir dalam diskusi tersebut, Plh. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong; Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mayjen TNI Heri Wiranto; Direktur Politik Badan Intelijen dan Keamanan Polri Brigjen Pol Yuda Gustawan, dan Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya Saputra.

Leave A Reply

Your email address will not be published.