KPU Siap Sampaikan 2 Draf PKPU Soal Pilkada dalam RDP Komisi II DPR

JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan siap menyampaikan dua draf Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

“Rancangan Peraturan KPU sudah kami siapkan dan akan kami konsultasikan dengan Komisi II DPR yang rencananya akan digelar pada Kamis, 16 Mei 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Hasyim menjelaskan bahwa draf pertama berkaitan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sedangkan draf kedua mengenai pencalonan kepala daerah.

“Pertama, draf rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pilkada 2024, dan juga draf Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024,” jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa draf tersebut direncanakan untuk tidak dibahas pada RDP yang membahas evaluasi Pemilu 2024 pada Rabu, 15 Mei 2024.

“Menurut saya tidak, Rabu-nya untuk RDP evaluasi, dan Kamis-nya untuk RDP pembahasan draf Peraturan KPU,” ujarnya, dilansir dari antara.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

Leave A Reply

Your email address will not be published.