JAKARTA, Harnasnews – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan monitoring penanganan kasus persetubuhan anak oleh 11 tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa.

“Kompolnas ke Parigi Moutong untuk memantau penanganan kasusnya,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA.

Kasus persetubuhan anak oleh 11 tersangka di Parigi Moutong menjadi perhatian publik, salah satu tersangka diduga anggota polisi.

Kompolnas turun langsung ke Parigi Moutong untuk memantau penanganan kasus oleh Polda Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Parigi Moutong mendapat asistensi Polda Sulawesi Tengah. Saat kasus sudah ditarik ke Polda Sulawesi Tengah.

Menurut Poengky, penanganan kasus oleh Polda Sulawesi Tengah sudah sesuai aturan, sehingga tidak perlu ditarik ke tingkat Bareskrim Polri.