Konflik Perusahaan dengan Warga di 3 Kecamatan di Pringaewu Kian Tak Jelas

“Kami merasa kecewa karena surat kesepakatan yang harusnya menjadi dasar perjanjian masih belum selesai ditandatangani, sementara, masyarakat Pasuba selalu mendesak dan mempertanyakan hasil surat perjanjian itu,” ungkapnya kesal.

Sementara ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) kabupaten Pringsewu, Bennur DM saat dimintai tanggapannya terhadap konflik antara Masyarakat dan perusahaan tambang pasir tersebut mengatakan pihaknya mengecam pihak perusahaan yang tidak menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

“DPC Pospera Kabupaten Pringsewu juga menyayangkan pihak legislatif sebagai perwakilan dari masyarakat yang tidak sepenuhnya ikut membantu masyarakat, jangan pas ada maunya saja baru turun. Dewan Pimpinan Cabang Pospera Pringsewu akan mendampingi aspirasi masyarakat sampai tingkat Provinsi bahkan ke tingkat Pusat sampai dengan tuntas,”  tegasnya. (Nur / Dod )

Leave A Reply

Your email address will not be published.