Korban Banjir Bandang Konawe Utara Sudah Mulai Tempati Huntara

 

KONAWE UTARA, Harnasnews.com-
Memasuki tahun 2020, warga beberapa desa di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara yang terdampak banjir bandang Juni lalu mulai bisa bernafas lega. Hunian Sementara atau Huntara yang jauh lebih layak dari tenda darurat yang selama 6 bulan belakangan mereka huni, akhirnya mulai bisa ditempati.

Huntara yang dibangun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan PT Tatalogam Lestari sebagai produsen Domus (rumah permanen instan yang digunakan sebagai huntara di Konut), secara simbolis diserahkan kepada pengungsi banjir di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Konut, Selasa (31/12) kemarin.

Direktur Perbaikan Darurat BNPB, Medi Herlianto yang hadir mewakili Kepala BNPB, Doni Munardo menilai, proses pembangunan huntara di Konut terbilang cepat jika dibandingkan dengan daerah terdampak bencana lain. Hal ini terwujud berkat peran serta PT Tatalogam Lestari sebagai produsen Domus, rumah instan yang proses pembangunannya hanya membutuhkan watu 10 hari saja.

“Kualitas (Domus) bagus, sudah dipasang di mana-mana, cepat, harganya murah, kualitas bagus. Kualitasnya (Domus) bagus kok, makanya bisa dijadikan Huntap (Hunian Tetap), tinggal tambah jendela, dinding dan pintu,” terangnya saat memantau huntara yang telah selesai dibangun di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Konut, Selasa (31/12) kemarin.

Demikian juga, agar percepatan pembangunan huntara bisa ditingkatkan, Medi meminta Pemda Konut mengatasi kendala lahan yang dinilai bisa memperlambat pembangunan huntara di titik pembangunan desa lainnya.

“Untuk itu guna percepatan pembangunan huntara di desa lain, Pemkab Konawe Utara harus segera mempercepat penyediaan lahan. Kalau Pemda bisa menyediakan lahan lebih cepat, ya kita bisa lebih cepat kerjakan,” katanya lagi.

Menanggapi hal ini, Ruksamin, Bupati Konawe Utara mengungkapkan, penyediaan lahan sebagai lokasi hunian baru warga terdampak banjir bandang di Konut bukan sebuah hal yang sederhana. Untuk menyediakan lahan tersebut, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan pihak lain dan mengikuti aturan yang ada.

“Kendalanya yanng pertama adalah aturan. Saya harus hati-hati. yang pertama bagaimana pengadaannya (Huntara) ini harus koordinasi dengan pusat. Ini pengadaan pusat semua. Lalu dalam pengadaan lahan kita juga harus super hati-hati. Pertama pengadaan tanah. Ini lahan ini kita pinjam dulu untuk huntara, setelah itu baru dibicarakan pembebasan untuk hunian tetap (huntap). Setelah itu masih ada proses lainnya, seperti pemilihan alat. Untuk mendatangkan alat-alat (alat berat) ke sini itu luar biasa, butuh proses dan tidak mudah,” jelas Ruksamin di kesempatan yang sama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.