Malam Pergantian Tahun Polsek Nongkojajar Amankan Budak Sabu

Pasuruan,Harnasnews.com – Jelang pergantian tahun satuan Reserse Polsek Nongkojajar menangkap seorang pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai atau meyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu pada hari selasa 31 desember 2019 pada pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Nongkojajar AKP sukiyanto  menjelaskan tersangka di tangkap di dalam sebuah rumah di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, kabupaten pasuruan.

Tersangka yang bernama Solikin (20 tahun), warga Dusun Ampel Banjar, Desa Ampel Sari, Kecamatan Pasrepan, kabupaten pasuruan tuturnya.

Adapun barang bukti yang di sita polsek nongkojajar. 1 kantong plastik kecil berisi kristal warna putih di duga narkotika golongan 1, dengan berat 0,1 gram, pipet kaca yang di dalamnya terdapat kristal warna putih narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat kotor 0,135 gram, 1  buah bungkus rokok merk sampoerna mild, 1 buah korek api gas, 2 buah skop, 1 buah alat hisap sabu, dan 1 buah HP merk xiaomi warna abu-abu hitam.(dre)

Leave A Reply

Your email address will not be published.