Korban Gempa NTB yang Rumahnya Belum Terdaftar Diminta Lapor

MATARAM, Harnasnews.id – Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pelayanan kepada warga korban gempa yang rumahnya rusak ringan dan rusak sedang, dilakukan dengan membuka loket-loket pembayaran di masing-masing kecamatan. Hal ini juga termasuk rencana pelaksanaan surat perjanjian kerja dengan para pengusaha yang menjadi aplikator akan menggabungkan dua kecamatan.

Sehingga mempercepat proses pencairan dan pembangunan dengan skala prioritas yakni di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Barat.

Mengenai buku tabungan, Rizal menyampaikan progresnya sudah sangat baik karena fasilitator, baik dari Babinsa, Babinkamtibmas maupun fasilitator umum sudah maksimal mendorong masyarakat untuk segera membentuk kelompok masyarakat (pokmas) bagi rumah rusak ringan dan rusak berat sehingga bisa memperoleh buku tabungan.

“Bagi warga yang belum menerima dana padahal sudah terdaftar agar bersabar karena belum singkron antara nama dan alamat, kadang-kadang ada yang namanya sama namun alamatnya berbeda dengan KTP,” ujar Rizal usai rapat rehabilitasi dan rekonstruksi di Kantor Sekertariat BNPB NTB, Jalan Catur Warga, Kota Mataram, NTB, Jumat (1/2).

Rizal menjelaskan, BRI memasukan nama berdasarkan input data dari SK Bupati sehingga harus ditunda dulu mengingat pertanggungjawabannya nanti akan sulit.

“Namun akan diurus kembali agar nama sama alamatnya sesuai dengan KTP,” ucap Rizal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.