KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan Secara Daring pada Hari Raya Waisak

“Kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5) mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB,” ucap Ali, dilansir dari antara.

Pada kesempatan itu, kata dia, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. Adapun makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan.

Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

“Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK,” kata Ali.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.