JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu unit di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan ada empat lokasi yang digeledah dalam penyidikan tersebut, tiga lokasi digeledah pada Senin (27/3) dan satu lokasi digeledah hari ini.
“Pertama di Ditjen Minerba, Tebet, kedua di Kantor Kementerian ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi ya, kemudian hari ini di Depok,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Asep mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menemukan uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah
“Kita menemukan tidak mengamankan, itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini, bukan mata uang asing, rupiah,” ujarnya, dilansir dari antara.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga buka suara soal kasus tersebut dan menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya terindikasi melibatkan sejumlah orang.
“Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah,” ucap Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.(qq)