JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi empat saksi perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Empat saksi, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

KPK memeriksa keempatnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.