KPU-Kemenkop UKM Teken MoU Pemanfaatan Data Pemilih Pulihkan Ekonomi

Perjanjian kerja sama antara Kemenkop UKM RI dan KPU RI itu juga tentang soal pemanfaatan data pemilih pada pemilu dan pemilihan untuk pendataan sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro.

Perjanjian kerja sama langsung ditandatangani oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat pencegahan penularan COVID-19.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU pemanfaatan data pemilih pada pemilu.

Pemanfaatan data pemilih itu bertujuan untuk pendataan sasaran pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan COVID-19.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.