KPU Sumbawa Sosialisasi dan Serahkan Penggunaan Silon Kepada Balon Perseorangan

SUMBAWA,Harnasnews.com – Tahapan Pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020 melalui jalur perseorangan telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumbawa pada tanggal 3 desember 2019 telah mengumumkan tentang penyerahan dukungan bakal calon perseorangan tersebut.

Yakni dengan jadwal penyerahan dari tanggal 19 sampai dengan 23 februari 2020 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa.Wildan, M.Pd menjelaskan bahwa berdasrkan ketentuan peraturan KPU nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas persturan KPU nomor 03 tahun 2017 pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota disebutkan bahwa dukungan bakal bakal calon peraeorangan adalah berupa surat pernyataan masing – masing pendukung yang ditempel KTP elektronik atau dilampiri surat keterangan dan memasukkan data pendukung tersebut
dalam Sistem Informasi Pencalonan ( Silon red), jelas penjabat low propil itu.

Dijelaskan selanjutnya disampaikan kepada KPU Sumbawa hasil cetak
dari Sistem Informasi Pencalonan, yang  ditandatangani oleh bakal Pasangan.

” Hal inilah yang membedakan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati sebelumnya dengan pemilihan Bupati dan wakil Bupatiupati pada tahun 2020.

Jelas Wildan. untuk itu KPU bekewajiban untuk mensosialisasikan dengan intensif tata cara penggunaan aplikasi Silon kepada seluruh masyarkat yang berminat menjadi calon bupati dan wakil bupati sumbawa tahun 2020 melalui jalur perseorangan.

Sehingga seluruh bakal calon perseorangan tidak mengalami kesulitan saat menyerahkan surat dukungan masing – masing pendukung pada jadwal yang telah ditetapkan. Ujar jelas Wildan.

Untuk itu sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu maka KPU akan melakukan sosialisasi dimana menyurati dan telah melayangkan undangan terbuka kepada seluruh bakal pasangan calon perseorangan untuk mengikuti sosilisasi pengenalan dan cara penggunaan aplikasi Silon bagi bakal calon perseorangan pada hari senin tanggal 9 desember 2019 besok bertempat di aula kantor Kantor KPU kabupaten sumbawa, papar Ketua.

“Kami sangat berharap seluruh masyarakat yang berminat menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati sumbawa tahun 2020 melalui jalur perseorangan untuk dapat hadir sehingga dapat memperlancar seluruh proses tahapan dukungan bakal calon perseorangan, Harap Ketua KPU demikian.(Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.