Lakpesdam Sumbawa Gelar FGD Bahas Soal Kekerasan perempuan dan anak

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Persoalan kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Sumbawa menggelar Forcus Group Discussion (FGD) bersama dengan Lembaga Perlidungan Anak, Solidaritas perempuan, Pena Perempuan Sumbawa, DP2KBP3A Sumbawa, Polres Sumbawa, Akademisi beserta tiga perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dengan melahirkan tiga rekomendasi. 

Ketua Lakpesdam Sumbawa Muhazi Ramadhan, S.AP kepada Awak media Sabtu, (22/8) mengatakan bahwa kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak dikabupaten Sumbawa kian meningkat sehingga perlu adanya forum pembahasan yang melibatkan semua element dalam rangka memberikan solusi mengenai persoalan yang ada.

“tahun 2020 di NTB sendiri kekerasan terhadap perempuan sebanyak 682 kasus sedangkan kekerasan yang melibatkan anak-anak ada sebanyak 89 kasus, Sedangankan dikabupaten Sumbawa sendiri ada sebanyak 15 kasus kekerasan seksual khususnya terjadi kepada anak-anak dibawah umur,” ungkapnya (22/8/2020)

Menurut Muhazi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa ibarat gunung Es, sebab fenomena yang terjadi bahwa tidak pernah ada korban yang melaporkan diri melainkan melalui orang lain dan hal tersebut memakan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya terungkap.

Lanjutnya, sebab kekerasan seksual masih dianggap Aib sehingga korban enggan mau melaporkan dirinya sebagai korban kekerasan

“hak-hak korban maupun pelaku kekerasan Seksual juga harus diperhatikan, hak untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi dan perlindungan dari pemerintah serta hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak” terangnya.

Dari FGD yang digelar bersama dengan Lembaga Perlidungan Anak, Solidaritas perempuan, Pena Perempuan Sumbawa, DP2KBP3A Sumbawa, Polres Sumbawa, Akademisi beserta tiga perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melahirkan rekomendari diantaranya pertama, Mendorong lahir-nya perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

kedua, Mendorong adanya program perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak berbasis Desa. Ketiga, Efektifitas Keterlibatan CSO dalam pelaksanaan dan pengawasan program mengenai perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak

Sebelumnya, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Mohammad Ansori menyampaikan Siap menerima Hasil dari rekomendari FGD yang di Gelar, sebab apa yang menjadi pembahasan merupakan hajat bersama untuk melindungi dan menjaga anak-anak sebagai Generasi Penerus dan Perempuan sebagai tiang Negara

“bahwa penerapan akan diusahakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi merupakan fakta anak-anak dibawah umur menjadi Korban dan pelaku kekerasan Seksual itu sendiri, hal tersebut bukan saja menjadi peran pemerintah melainkan membutuhkan peran semua, namun pemerintah harus hadir bukan hanya penanganan tapi harus pencegahan” tandasnya.

Dia menyebut seperti peristiwa kasus olive dibunuh dan di bakar. Khusus Sumbawa kami masih prihatin jangan sampai ada timbul adanya kriminalitas, sebenarnya harus ada Wadah dalam penyelesaian masalah kekerasan teradap perempuan, sebelum ke ranah hukum

” sebenarnya harus di bawa ke rumah nyaman atau bale sehingga ada pendampingan dan penyelesaian masalah moral dan masalah kondisi ekonomi korban. masalah ini harus ada lembaga pencegahan, pencegahan disini bisa di limpahkan ke kepolisian dan bisa juga diserahkan ke lembaga terkait, untuk dilakukan pengobatan atau penyembuhan” sebutnya.

Sebab, dampak dari kekerasan seksual akan menimbulkan banyak penyakit seperti HIV AIDS dan lain-lainnya. dan harapan kita semua agar masalah ini bisa terselesaikan dan bisa menurunkan angka kriminalitas dalam kekerasan perempuan dan anak,”tutupnya. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.