LAMI Desak Mabes Polri Segera Tindak Penambang Emas Ilegal Di Katingan

JAKARTA, Harnasnews – Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga penegak hukum di Jakarta terkait dengan dugaan maraknya tambang emas ilegal di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Jonly mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukannya sebagai bentuk komitmen LAMI untuk mendorong aparat penegak hukum agar segera menindak penambang emas ilegal yang diduga berpotensi merugikan negara tersebut.

Jonly mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penambangan emas ilegal di Kabupaten Katingan terjadi di Kecamatan Katingan Hilir, Kecematan Tewang Sangalang Garing, Kecematan Pulau Malan, Kecematan Katingan Tegah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Mabes Polri segera turun ke lokasi penambangan guna melihat langsung fakta yang terjadi sehingga tidak menjadi opini liar.

“Ada empat Kecematan diduga menjadi tempat pemain alat berat berupa excavator untuk kegiatan penambang emas. Sementara untuk wilayah desa Kecematan Katingan Hilir yang tempat main alat tambang Desa Hampalit Kecematan Katingan Hilir. Selanjutnya wilayah desa main alat tambang Desa Penda Hara dan Desa Bangkuwang, itu masuk Kecematan Sangalang Garing,” ujar Jonly kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2023).

Selain itu, kata Jonly, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa penambang emas ilegal terbesar ada di KM 24, Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan, Kalteng.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kegiatan penambangan emas secara ilegal tersebut dapat berpotensi merusak lingkungan. Untuk itu pihaknya juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan aktif dalam menertibkan tambang emas ilegal tersebut.

“Sebab tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di sekitar lokasi penambangan. Cara penambangan emas dengan menggunakan bahan kimia itu juga dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar,” tegas Jonly kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2023).

Menurut dia, modus penambangan liar yang dilakukan oleh perusahaan di antaranya dengan cara memperalat masyarakat sekitar. Sehingga ada kesan bahwa penambangan emas ilegal itu dilakukan oleh warga. Padahal, di balik itu ada perusahaan besar yang mengeruk keuntungan dari hasil penambangan emas ilegal tersebut.

“Jadi, kami menduga pihak perusahaan sengaja memperalat masyarakat sekitar. Karena ada alat berat yang berada di lokasi penambangan itu. Mana mungkin masyarakat memiliki alat berat jika tidak ada orang yang memiliki modal besar di belakang mereka,” ungkap Jonly.

LAMI juga mempertanyakan aparat penegak hukum di wilayah tersebut yang terkesan tutup mata dan tidak mengetahui adanya penambang liar tersebut. Padahal ada alat berat yang membuka jalur ke lokasi penambangan emas yang diduga ilegal tersebut.

Oleh karenanya, LAMI mengancam akan melakukan aksi ke Mabes Polri dan DPR RI, karena ada dugaan penambangan liar itu dibekingi oknum politisi.

“LAMI tetap konsisten mendukung penegakkan hukum dan terus menyuarakan keadilan, Jangan sampai di tahun politik ini banyak pihak-pihak yang bermain dan mengeksploitasi masyarakat guna kepentingan kantong pribadi,” tandasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.