Lantaran Terlibat Peredaran Narkoba, Perawat Makam ini Ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA, Harnasnews.com – Karena terlibat kasus peredaran narkoba, AA (30) warga jalan keputih tegal timur baru kecamatan Sukolilo kota Surabaya terpaksa diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya itu, kita tangkap lantaran menyimpan sabu di rumahnya, rencananya sabu tersebut akan di edarkan kembali,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel.

Selain itu ungkap AKBP Daniel, dari penangkapan terhadap AA yang merupakan seorang Merawat Makam ini, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak sebelas paket kecil, satu tas selempang warna biru, dan sepuluh potong sedotan.

“Saat kita interogasi, tersangka AA mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang bandar bernama Totok (DPO) yang berada di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur Baru Sukolilo Surabaya, pada Senin (17/10/2022).

Lebih dalam AKBP Daniel mengungkapkan, tersangka AA membeli 4,03 gram paket sabu dari Totok kemudian dipecah menjadi sebelas paket untuk mengambil keuntungan di edarkan kembali.

“Kepada polisi, tersangka AA mengaku sabu diedarkan dan yang biasa membeli teman dekat atau orang sekitar,” terang Daniel, pada Jumat (26/11/2022).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih, menjelaskan, tersangka diamankan setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat jika di lokasi penangkapan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Mendapat laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penggrebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” jelas Fakih kepada wartawan.

Akibat ulahnya, tersangka AA akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ķri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.