Lima Tersangka Teroris Masih Ditahan di Rutan Polda Aceh

Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada hari Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S dan RA.

Sehari kemudian, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada hari Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF (pegawai negeri sipil) dan MY.

Winardy menyebutkan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom, di antaranya 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi.

Selain itu, dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima buku paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.

“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Kombes Pol. Winardy.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.