JAKARTA, Harnasnews – Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Nur Kholis menilai tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kenaikan karena terdapat perbaikan kinerja di institusi tersebut.

“Pertama, itu (kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung) karena ada perbaikan kinerja,” kata Kholis, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung itu terekam dalam hasil survei dari Indikator Politik Indonesia periode 20–24 Juni 2023. Dalam hasil survei tersebut, Kejagung memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 81,2 persen.
Menurut Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung biasanya berkisar 60 persen. Akan tetapi, dalam kurun setahun terakhir, Kejaksaan Agung konsisten berada di tiga besar peraih kepercayaan publik tertinggi.
“Itu belum pernah menyentuh angka 80 persen. Baru kali ini, ya, 81,2 persen,” ujar Burhanuddin.
Selain karena perbaikan kinerja, Kholis juga menilai kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung itu muncul karena mereka berani mengusut kasus korupsi besar.