Masuk Bursa Calon Anggota KY, Inilah Sederet Prestasi Binsar M Gultom

“Sehingga setiap rekomendasi penjatuhan sanksi etik dari KY, tak ada alasan bagi MA untuk menolaknya. Hal ini demi penegakan kode etik hakim yang sudah disepakti bersama,” ujar Binsar.

Binsar mengatakan, ketidakharmonisan pengawasan hakim secara internal dan eksternal yang terjadi selama ini telah menghambat kinerja KY-MA untuk menyelenggarakan peradilan yang agung.
Karena itu, menurut Hakim Tinggi yang dijuluki “Hakim Kopi Maut Bersianida” ini berkeinginan keras menghilangkan tumpang tindih kewenangan pengawasan hakim tersebut.

Sehingga tidak berimbas kepada ketidakpercayaan publik akan kesungguhan usaha kedua lembaga dalam menjaga harkat, martabat serta keluhuran hakim.

Hakim Tinggi yang dikenal publik sebagai dosen Pascasarjana Universitas Esa Unggul ini, ketika ditanyakan peluangnya untuk lolos menjadi pimpinan KY hanya berucap, “Mohon dukungan doa ya, kiranya Tuhan membuka jalan untuk Binsar menuju pimpinan KY,” ungkapnya merendah dan tulus.

Seperti diketahui, sosok Binsar M. Gultom sebagaimana dilansir dari Web PT Banten, ternyata memiliki segudang pengalaman. Yakni pernah melakukan studi banding di bidang hukum di Australia, Hawaii, Belanda, Spanyol, Portugal dan Singapura.

Sebagai Hakim peradilan umum yang sudah berpengalaman 35 tahun,  Binsar M. Gultom telah memiliki sertifikasi dibidang Hukum Lingkungan, Hakim HAM, Hakim PHI, Hakim Tipikor, serta meraih juara I Juru Bicara Hakim Tinggi seluruh Indonesia.

Selain itu, Binsar juga akrab sebagai penulis artikel di berbagai media nasional. Penulis buku Pandangan Kritis Seorang Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia jilid 4 terbitan PT Gramedia Pustaka Utama, Kompas Jakarta.

Di antara kelebihan yang dimilikinya juga sebagai redaktur merangkap sekretaris majalah Dandapala Badilum MA serta sebagai narasumber pada seminar-seminar hukum di seluruh Indonesia. (Syg)

Leave A Reply

Your email address will not be published.