
2. Audit unvestigatif fiskal oleh BPK sejak dini. BPK tidak boleh hanya dimintai keterangan ahli di persidangan. BPK harus dilibatkan sejak awal penyidikan untuk melakukan audit investigatif khusus guna menghitung:
- Kewajiban pajak yang seharusnya (tax liability).
- Kewajiban pajak yang dilaporkan setelah manipulasi. Selisih antara keduanya sebagai kerugian negara yang sesungguhnya.
Metode full value-chain audit harus diterapkan, menelusuri dari tambang, harga transfer, smelter, hingga ekspor.
3. Penuntutan yang nenjerat korporasi dan beneficial owner. Dengan dasar UU Tipikor dan UU TPPU, Jaksa Penuntut Umum harus berani mengonstruksikan dakwaan yang menjadikan korporasi sebagai pelaku tindak pidana dan menuntut uang pengganti yang setara dengan potensi kerugian fiskal yang dihitung BPK. Aset-aset korporasi dan beneficial owner harus menjadi target penyitaan!
4. Menarik pertanggungjawaban institusional. Pelanggaran berulang terhadap rekomendasi BPK oleh DJP dan Kemenkeu harus dikaitkan sebagai bentuk kelalaian yang memfasilitasi korupsi. Pertanggungjawaban tidak hanya pada oknum, tetapi juga pada pimpinan institusi yang membiarkan sistem yang bocor terus berjalan!
Hilangnya triliunan dan kredibilitas negara
Kasus OTT KPP Madya Jakarta Utara adalah cermin dari sebuah kegagalan kolektif. Kegagalan untuk belajar dari sejarah, kegagalan untuk mendengarkan peringatan auditor, dan kegagalan untuk berani menyentuh aktor inti dari kejahatan fiskal yang terstruktur.
Negara ini telah terlalu lama puas hanya menyita amplop berisi uang, sementara membiarkan arus deras penerimaan pajak mengalir ke luar negeri melalui skema yang canggih!
Setiap kali kita hanya menghukum pegawai pajak dan konsultan, sementara korporasi penerima manfaat dan aktor intelektual di belakangnya tetap aman, sesungguhnya kita sedang melegitimasi sebuah model bisnis baru: “korupsi sebagai biaya iperasional”.
Maka, pertanyaan terakhir bukan lagi tentang ada atau tidaknya suap. Tetapi tentang keberanian negara untuk bertanya: “dari hilangnya triliunan rupiah penerimaan pajak setiap tahunnya, siapa sesungguhnya yang diuntungkan, dan mengapa mereka begitu sulit disentuh?”
Hanya dengan menjawab pertanyaan itulah kita bisa berharap OTT yang berikutnya tidak lagi menjadi deja vu, melainkan menjadi awal dari pemulihan yang sesungguhnya. Kedaulatan fiskal harus direbut kembali, dimulai dari kesanggupan kita menghitung kerugian yang sebenarnya, dan mengejarnya sampai ke ujung Antartika!
