Memiliki Sabu 0.3 Gram Tersangka,Tanpa Berkutik Saat Di Geledah

Tersangka bersama petugas saat Pers Release.

Surabaya,Harnasnews.Com  – Polsek Simokerto berhasil mengungkap tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu saat Pers Release Jum’at 13/7/2018.

” Kronoligi kejadian   pada tanggal 05/6/2018 sekitar pukul 16.00 wib di Jln Wonosari Tegal Surabaya .

Tersangka tersebut bernama Rahmat H.26 tahun pemuda pengangguran tinggal di Tenggumung Karya Lor Tengah 1 Surabaya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.