Menaker: Jumlah Penggunaan TKA di Indonesia Terus Turun

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut jumlah penggunaan tenaga kerja asing (TKA) terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, dengan terdapat 92.058 orang per Mei 2021.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, pada Mei 2019 terdapat 95.168 TKA yang bekerja di Indonesia dan turun menjadi 93.374 orang pada Mei 2020. Data pada Mei 2021 menunjukkan saat ini terdapat 92.058 TKA.

“Dilihat dari perbandingan ini jumlah TKA yang masuk per Mei itu turun dibandingkan 2019 dan 2020,” kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Selain itu terjadi juga penurunan jumlah perusahaan yang menggunakan TKA dalam beberapa tahun terakhir dengan per 18 Mei 2021 terdapat 16.795 perusahaan. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan 19.500 perusahaan pada 2019 dan 18.700 perusahaan pada Mei 2020.

Dalam kesempatan itu Ida memastikan bahwa moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi COVID-19. Namun, terdapat pengecualian bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional dan obyek vital strategis/nasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.