Menaker: Kemnaker Harus Jadi Role Model Peningkatan Kapasitas SDM

Whistle Blower System adalah sistem yang dijalankan oleh Kemnaker untuk memproses pelaporan pengaduan pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dan pelanggaran kode etik yang dilakukan ataupun melibatkan pejabat atau pegawai Kemnaker.

“Jadi, masyarakat dapat melaporkan pengaduan pelanggaran yang dilakukan atau melibatkan pejabat atau pegawai Kemnaker,” ucapnya.

Pihaknya terus mendorong peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program Pemerintah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dapat diakses pada tautan https://www.lapor.go.id/ dengan menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! pada laman/website dan media sosial yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia juga berpesan kepada seluruh pimpinan unit kerja agar senantiasa mengingatkan dan memastikan kembali bahwa seluruh ASN memahami area rawan korupsi, dengan menyampaikan hal ini pada berbagai kesempatan acara seperti apel, rapat, maupun pertemuan resmi lainnya.

“Kita juga harus mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk selalu mengawasi sekaligus mengingatkan setiap unit kerja dan ASN tentang area rawan korupsi mulai, dari perencanaan anggaran hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa, dan area lainnya yang dapat memunculkan praktik KKN,” ucapnya. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.