Mendag Enggar Temui United States Trade Representative Bahas Upaya Peningkatan Perdagangan Kedua Negara

“Permintaan mempertahankan GSP untuk Indonesia tersebut tidak hanya untuk kepentingan industri di Indonesia, tetapi juga juga untuk kepentingan industri di AS karena terkait proses produksi domestik mereka, jadi sebetulnya ini kerja sama win-win (saling menguntungkan),”
ungkap Mendag Enggar.

Indonesia masih memerlukan GSP untuk meningkatkan daya saing produk di pasar AS. Produk-produk Indonesia yang selama ini menggunakan skema GSP AS antara lain karet, ban mobil, perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai.

Di tahun 2017, produk Indonesia yang menggunakan skema GSP bernilai USD 1,9 miliar. Angka ini masih jauh di bawah negara-negara penerima GSP lainnya seperti India sebesar USD 5,6 miliar; Thailand USD 4,2 miliar; dan Brasil USD 2,5 miliar.

“Proses peninjauan ulang saat ini tengah berlangsung, oleh karena itu kunjungan kali ini sangat tepat waktunya dan strategis dalam menegaskan kembali arti penting perdagangan kedua negara,” kata Mendag Enggar.

Dalam kunjungan kerja ke AS tersebut, Mendag Enggar juga menggalang dukungan berbagai kalangan bagi keterbukaan akses pasar Indonesia. Mendag antara lain menemui asosiasi importir AS, asosiasi tekstil AS, hingga anggota kongres AS.

Sekilas mengenai perdagangan RI-AS
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan total perdagangan Indonesia dan AS tahun 2017 sebesar USD 25,91 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia mencapai USD 17,79 miliar dan impor Indonesia sebesar USD 8,12 miliar.

Dengan demikian, Indonesia surplus terhadap AS sebesar USD 9,67 miliar. Ekspor utama Indonesia ke AS antara lain udang, karet alam, alas kaki, ban kendaraan, dan garmen.

Sementara impor utama Indonesia dari AS antara lain kedelai, kapas, tepung gandum, tepung maizena, serta pakan ternak.
Total perdagangan Indonesia-AS tahun 2017 meningkat 10% dibandingkan tahun 2016 yang tercatat sebesar USD 23,44 miliar. Adapun tren perdagangan pada periode tahun 2013-2017 tumbuh positif sebesar 0,39%.

Sementara itu, nilai perdagangan kedua negara untuk periode Januari-Mei 2018 telah mencapai USD 11,85 USD. Nilai ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar USD 10,65 miliar.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.