PEKANBARU, harnasnews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar sebagai Pelaksana Tugas Bupati setelah Muhammad Adil ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

“Sesuai permohonan dari surat Gubernur Riau Syamsuar maka secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pak Asmar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Kendati masih menunggu surat keputusan dari Mendagri, Firdaus mengatakan bahwa Asmar sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti.

Muhammad Adil dan Asmar dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 26 Februari 2021.

Asmar merupakan purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi.