
Menkop Sebut UMKM Harus Miliki Rencana Bisnis Transformasi Usaha
Presiden Joko Widodo disebut sudah memerintahkan agar porsi kredit perbankan untuk UMKM yang sekarang baru 19,8 persen, menjadi 30 persen pada tahun 2024 mendatang.
Karena itu, lanjutnya, perlu ada perbaikan dari sisi perbankan maupun sisi UMKM.
“Saya telah banyak bicara dengan para direksi di Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) supaya perbankan juga mulai merubah melakukan pendekatan baru, bukan lagi asesmen terhadap kecukupan agunan atau aset, tapi lebih ke kelancaran usaha,” sebut dia.
Selain itu, Teten menyatakan bahwa dirinya telah meminta Menteri Kooordinasi Perekonomian Airlangga Hartarto agar utang-utang macet UMKM yang di bawah Rp5 miliar dihapuskan.
Baginya, masalah ini perlu diselesaikan supaya dapat memulai pengembangan UMKM yang lebih terdesain.
“Mohon doa bersama supaya UMKM kita betul-betul bisa lebih produktif, lebih punya daya saing. model bisnisnya juga inovatif sehingga kita bisa mengandalkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” ucap Menkop.(qq)