JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai para pelaku UMKM harus memiliki rencana bisnis yang tepat sebagai upaya transformasi usaha dari informal ke formal, yang tidak cukup hanya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Tentu nanti business plan untuk yang mikro mungkin lebih sederhana, business plan untuk usaha kecil bisa lebih baik lagi, usaha menengah bisa lebih kompleks,” kata Menkop dalam acara pemberian apresiasi kepada relawan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) di Jakarta, Rabu.

Dilansir dari antara, Teten menyatakan terdapat tiga keuntungan bagi pelaku UMKM yang memiliki rencana bisnis, yaitu pertama, memudahkan para investor perbankan membantu UMKM. Kedua, UMKM dapat lebih mengetahui kapasitas usaha mereka dan bagaimana mereka dapat meningkatkan usahanya.

Terakhir, membantu pemerintah lebih presisi dalam membuat kebijakan yang dibutuhkan para pelaku UMKM baik dari sisi pembiayaan, pengembangan kewirausahaan, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Sekarang ini kami kesulitan karena tidak ada business plan.​ Saya kira di banyak negara hal ini menjadi sangat fundamental untuk mereka (UMKM) bisa tumbuh berkembang,” ujar dia.

Ia mengaku pihaknya akan menyiapkan aplikasi tertentu yang memudahkan para pelaku usaha untuk menyusun business plan. Dengan itu, akan lebih mudah bagi perbankan agar lebih ramah untuk membantu pelaku usaha.