JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi aparatur sipil negara (ASN), wajib menerapkan nilai-nilai dasar atau core values Berakhlak.

“Nilai-nilai dasar ASN Berakhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo saat memberikan pengarahan pada penutupan orientasi bagi pegawai ASN KPK di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta, Senin.

Pegawai KPK yang saat ini sudah bergabung menjadi ASN, lanjut Tjahjo, harus ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia.

Sehingga core values Berakhlak dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, tegasnya.

“Pengalaman belajar ini juga dapat dimanfaatkan dalam merespons perubahan lingkungan strategis pemberantasan tindak pidana korupsi dengan segala dinamikanya, untuk mendukung terwujudnya capaian target pembangunan dan pemerintahan yang baik,” jelasnya, dilansir dari antara.

Selain menerapkan nilai dasar Berakhlak, Tjahjo mendorong para ASN untuk tetap bersikap profesional dan produktif dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik, apalagi di tengah krisis pandemi COVID-19.

ASN juga harus mampu menerapkan cara-cara baru, sebagai bentuk kemampuan survival birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah tuntutan perubahan di masa ketidakpastian.