Mensos Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

Rumah Idrus Marham menjadi lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih pada Jumat (13/7).

KPK juga akan memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir pada Jumat (20/7).

“Ya kan sebagaimana saya katakan, itu 35 ribu mega watt, kemudian Desember lalu kita sudah bicara dengan mereka agar plotnya itu hati-hati. Nanti kita kembangkan dulu, justru itu yang mau kita dalami karena ada beberapa hal yang perlu kita konfirmasi,” ungkap Saut menanggapi rencana pemeriksaan Sofyan.

Pada Minggu (15/7) petugas KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Eni Maulani Saragih dan ohannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang Rp500 juta tersebut.

Penerimaan uang Rp500 juta itu diduga merupakan bagian dari “commitment fee” 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp4,8 miliar, pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta melalui staf dan keluarga sebagai imbalan upaya memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1

Pada Senin (16/7) KPK menggeledah kantor Pembangkit Jawa Bali (PJB) I di gedung Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), ruang kerja tersangka Eni Maulani Saragih di gedung DPR dan kantor pusat PLN. KPK mendapatkan dokumen perjanjian dan skema proyek dan dokumen lain terkait proyek PLTU Riau-1, dokumen rapat, CCTV dan alat komunikasi dari penggeledahan tersebut.(Ant/Lya/Grd))

Leave A Reply

Your email address will not be published.