CIREBON, Harnasnews – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan program pesantren ramah anak yang telah dideklarasikan di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jawa Barat, sebagai bentuk pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan berbasis agama.

“Kita semua mengharapkan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, tanpa terkecuali yang berada dalam pendidikan berasrama berbasis agama,” katanya dalam sambutan secara virtual yang diikuti di Cirebon, Jumat.

Menteri PPPA menjadi salah satu pembicara pada saat deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) yang digelar di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (23/6) 2023

Menurutnya untuk mewujudkan pesantren yang dapat memenuhi hak anak, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya bersama dengan Kemenag adalah menginisiasi program pesantren ramah anak.

Program pesantren ramah anak sendiri, kata dia, sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan bagi pertumbuhan anak dalam melewati masa-masa remaja.

Selain itu juga dalam rangka mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa, serta dapat meningkatkan prestasi, baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya.

“Pesantren ramah ana adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, fokus beribadah, senang belajar, bermain, dan berinteraksi,” katanya.