Menuju Sistem Merit, Kemenkumham Terus Benahi Manajemen ASN

Sekjen kemudian menyampaikan Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah penyelenggaraan manajemen talenta untuk pemenuhan aspek yang disyaratkan Komisi ASN, di antaranya penyusunan kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM serta standar kompetensi jabatan ASN Kemenkumham.

Kemenkumham telah membangun aplikasi kompetensi.kemenkumham.go.id yang terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian sebagai database standar kompetensi jabatan PNS Kemenkumham.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi ASN, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyusunan kebijakan manajemen talenta di Kemenkumham,” lanjut Andap.

Tahun ini, Kemenkumham mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang manajemen karier PNS Kemenkumham. Selain itu, telah dilakukan pembentukan jabatan fungsional sampai jenjang ahli utama sehingga peralihan dari jabatan struktural ke depan berjalan lancar dan dinamis.

“Ini komitmen Kemenkumham untuk manajemen ASN berdasarkan kompetensi, tanpa membedakan ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, ataupun kondisi kecacatan,” tegas Sekjen. (Dji)

Leave A Reply

Your email address will not be published.