Meski Terjadi Pengrusakan  Posko, Ormas ini Pilih Bersihkan Pemakaman Umum

Ia juga mengapresiasi penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap para oknum ormas yang bertujuan menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat. Hal itu, tambah Putra, agar menjadi contoh bagi semua anggota ormas manapun bahwa penindakan dalam penegakan hukum demi ketertiban dan keamanan akan dijalankan tanpa pandang bulu.

” Kami sangat mengapresiasi langkah aparat hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, enam anggota dari salah satu ormas ditangkap karena diduga hendak membuat kekacauan di Kota Bogor, Jawa Barat. Keenam oknum ormas itu antara lain SP, MR, TS, SR, OI, dan AH. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 3 bom molotov, sejumlah senjata tajam seperti golok, dan ketapel, serta 7 stik bisbol.

“Mereka ditangkap di posko ormas di Kayu Manis,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, pada Sabtu (27/3/2021).

Susatyo menerangkan bahwa keenam orang ini ditangkap karena terindikasi berencana melakukan kekacauan dan tindak kekerasan terhadap ormas lain di Kota Bogor.

“Dari enam orang ini, dua di antaranya yakni tersangka OI dan AH sebagai provokator. Dua orang ini yang menyulut temannya untuk bereaksi atas kejadian di Bandung,” kata Susatyo.

Dari hasil penyelidikan jejak digital yang dilakukan Tim Kujang Polresta Bogor Kota, lanjut Susatyo, tersangka AH juga ternyata merupakan otak pelaku yang memicu terjadinya keributan dengan ormas lain di Bandung pada Rabu lalu.

“Ternyata otak kejadian di Bandung itu juga adalah AH kemudian memprovokasi kembali teman-temannya di Kota Bogor,” tutupnya. (RFS/Cj)

Leave A Reply

Your email address will not be published.