MALANG, JATIM, Harnasnews.com – Mobilitas dan aktivitas warga di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan masih tinggi meskipun saat ini tengah diterapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penyebaran virus corona, yang dimulai pada 3 Juni 2021.

Kapolres Malang AKBP Budi Hermanto, di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan, mobilitas warga di wilayah Kota Malang yang masih tinggi tersebut berdasarkan rapat evaluasi penerapan PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Investasi.

“Ada indikator penilaian dari Menko Marves. Kota Malang masuk zona hitam dalam cahaya lampu, dan pergerakan masyarakat pada malam hari,” kata Budi.

Budi menjelaskan, ada tiga indikator yang dipergunakan untuk penilaian oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait penerapan PPKM Darurat. Indikator pertama dilihat berdasarkan Facebook MobilityGoogle Activity, dan pantauan cahaya malam hari menggunakan citra satelit.

Menurutnya, dengan kondisi mobilitas masyarakat yang dinilai tinggi pada masa PPKM Darurat tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan langkah agar mampu menekan aktivitas warga di Kota Malang, khususnya pada malam hari.

“Kami sudah lakukan rapat evaluasi, untuk beberapa titik pada ruas jalan umum, akan kita lakukan pemadaman mulai pukul 20.00 WIB,” katanya.