Moeldoko: Pemerintah tak Pernah Abaikan Kesejahteraan Buruh

JAKARTA, Harnasnews.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah tidak pernah mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).

​​​​Hal tersebut diutarakan Moeldoko saat menerima perwakilan dua organisasi buruh terbesar Indonesia yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Sabtu.

“Ini (upah sektoral dan THR) jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” tutur Moeldoko, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta.

Moeldoko mengatakan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Untuk itu, kata dia, Kantor Staf Presiden ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.

Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar di peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei hari ini, karena berempati dengan kondisi pandemik COVID-19.

Mantan Panglima TNI ini menilai apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.

“Ini model ‘May Day’ yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ujar Moeldoko yang didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, serta Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

Leave A Reply

Your email address will not be published.