Oknum Anggota Dewan Resmi Jadi Tersangka

SUMBAWA,Harnasnews.com – GHC, oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Sumbawa atas kasus dugaan penghinaan terhadap Calon Wakil Bupati Sumbawa dari paket “Bersinar” Sudirman SIP.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa, Hendra, SS., SH, ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020), membenarkan pihaknya telah menerima SPDP kasus tersebut dari penyidik Polres Sumbawa.

“SPDP kasus tersebut sudah kami terima dari penyidik Polres Sumbawa,” ungkapnya.

Dalam SPDP tersebut, sambung Hendra, sapaan akrab pejabat muda low profile ini, sudah dicantumkan nama tersangka, yakni oknum anggota DPRD Sumbawa berinisial GHC.

Sehingga dengan demikian, penyidik Polres Sumbawa sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.