Ops PPKM Mandiri Dalam Menjaga Kondusifitas Wilkum Polresrabes Surabaya

Nasional

Surabaya, Harnasnews.com – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melaksanakan Prees Release keberhasilan Satuan Sabhara (Satsabhara) Polrestabes Surabaya dalam pelaksanaan Ops PPKM Mandiri, pada hari Jumat (19/03/2021).

Diketahui bahwasannyan Satsabhara Polrestabes Surabaya melaksanakan Ops PPKM Mandiri pada bulan Januari, dalam Ops PPKM Mandiri sendiri menjaga kodusifitas wilayah dari Miras, Balap Liar, serta Kendaraan Roda 2 yang menggunakan Knalpot Brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam Press Release ditunjukan beberapa barang bukti hasil dari Ops Mandiri yang di amankan Satsabhara Polrestabes Surabaya, yakni minuman beralkohol (Miras)  seperti cukrik, AM, Martel,

Chivas, Paloma, Vodka, Ice land, serta Gilbeys, dan ada sebanyak 58 sepeda angin juga 191 unit sepeda motor dalam Ops Mandiri.

AKBP Herman Priyanto selaku Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya menyampaikan “barang bukti yang kita amankan ini hasil dari PPKM mandiri yang dilakukan oleh Satsabhara Polrestabes Surabaya yang dimulai dari bulan Januari sampai Maret,” jelasnya.

Miras yang diamankan dalam Ops PPKM Mandiri karena para penjual miras tidak mengantongi ijin untuk berjualan, dan kendaraan yang diamankan itu, menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya balap liar, serta knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Ops PPKM Mandiri dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah kota Surabaya No 02 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan kota Surabaya No 2 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, dan sudah tugas dari Satsabhara dalam menjaga kondusifitas diwilayah,” tagas Kasat Sabhara Polrrstabes Surabaya.(Pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.