Panwaslih Aceh Utara Perkuat Sinergi Kelembagaan untuk Sukseskan Pengawasan Pemilu

Aceh Utara, Harnasnews – Panwaslih Kabupaten Aceh Utara bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar forum Penguatan Sinergitas Kelembagaan dalam Strategi Pengawasan Pemilu di Aula Setdakab Aceh Utara, Senin (29/09/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Acara tersebut menghadirkan Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra, Anggota Panwaslih Yusriadi, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, Asisten I Setdakab Aceh Utara Fauzan, Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara Tajuddin, serta para pimpinan kelembagaan daerah.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu lebih menekankan aspek pencegahan daripada mencari kesalahan peserta.

>“Kita berharap tidak ada pelanggaran, baik karena tidak tahu aturan maupun karena kesengajaan. Sebab konsekuensinya berat, mulai dari kurungan hingga denda puluhan juta rupiah,” tegasnya.

Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci. Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat.
“Keberhasilan Pemilu tidak hanya ditentukan penyelenggara, tetapi juga partisipasi seluruh elemen masyarakat. Tantangan semakin kompleks, mulai dari politik uang hingga serangan hoaks di media sosial. Karena itu, kita harus bekerja sama lintas sektor,” ujarnya.

Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Yusriadi, SE., M.S.M., dalam paparannya menyoroti dualisme kewenangan lembaga pengawas di Aceh. Menurutnya, perbedaan antara UU No. 11 Tahun 2006 dan UU No. 7 Tahun 2017 menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Ada dua lembaga dengan tugas hampir sama, sementara masyarakat menghadapi Pemilu dan Pemilihan dalam waktu berdekatan. Kondisi ini perlu perhatian serius dari pembuat regulasi agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” jelasnya.

Asisten I Setdakab Aceh Utara, Fauzan, mengingatkan bahwa dengan 27 kecamatan, 852 desa, dan ribuan TPS, Aceh Utara menghadapi tantangan besar. Pemkab berkomitmen mendukung pengawasan, termasuk menyiapkan anggaran asuransi bagi petugas KPPS.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, juga menegaskan dukungan penuh legislatif.
“DPRK siap mendukung Panwaslih, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Dualisme kelembagaan ini harus segera diselesaikan demi efektivitas pengawasan,” ujarnya.

Melalui forum ini, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi kelembagaan agar pengawasan Pemilu di Aceh Utara berjalan lebih efektif. Harapannya, Pemilu 2025 dapat berlangsung aman, transparan, dan menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.