Partai Nasdem Menjadi Perdaftar Pertama Di KPU Kota Pasuruan Serta Terdapat Filosofinya

BERITA

Penyambutan KPU Kota Pasuruan Kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan, H. Mochammad Hasjim Asjari ST. (Foto: Abdul Wahid/Harnasnews.com)

PASURUAN, Harnasnews – Dengan dibukanya pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023 oleh KPU, Partai Nasdem Kota Pasuruan dengan mantab mendaftarkan diri ke KPU Kota Pasuruan pada hari Kamis (11/05/2023).

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan, H. Mochammad Hasjim Asjari ST bersama selurh jajaran DPD serta Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan berangkat dari kantor DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan yang berada di JL. Wahidin Selatan No.167D, Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan sekira pada pukul 10.45 WIB.

Diketahui terdapat 30 Bakal Calon Anggota dari Partai Nasdem yang akan ikut dalam Pemilihan Anggota DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

“Kami semua dari DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan hari mendaftarkan 30 orang bakal calon untuk mengikuti Pemilihan Anggota DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang,” ucap Hasjim.

Saat disinggung dengan aturan yang baru, yang melibatkan peran perempuan sebanyak 30% di dalam Pemilu mendatang. Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan menjelaskan, “kami telah seauai dengan aturan yang ada, dengan bakal calon yang mendaftar. Yaitu sebanyak 17 orang laki-laki, dan 13 orang Perempuan,” jelasnya.

“Saya berharap dalam Pemilihan Anggota DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, minimal disetiap dapil terdapat satu bakal calon yang lolos menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan. Pada pendaftaran kali ini ada filosofi yang indah, meningat Partai Nasdem dikukuhkan pada tanggal 11, bulan 11, tahun 2011,” imbuh H. Mochammad Hasjim Asjari ST.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Royce Diana Sari SH bersama Jajaran, menyambut kedatangan rombongan pendaftar dari Partai Nasdem.

“Hari ini kami menerima perdaftar pertama yang di terima KPU Kota Pasuruan. Sebenarnya ada salah satu Partai Politik (Parpol) yang akan mendaftar namun terjadi penundaan, sehingga Partai Nasdem menjadi Parpol yang resmi mendaftar di KPU Kota Pasuruan,” ujar Royce.

Diterangkan Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari SH, “mulai tanggal 1 mei kemaren kami melayani pendaftaran Parpol sampai dengan pukul 16.00 WIB. Namun pada tanggal 14 mei nanti, kami akan melayani pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB,” terangnya.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.