
Pastikan Dokumen Kependudukan Aktif, Disdukcapil: Scan Barcode KK Untuk Cek Status Dokumen Aktif
Dukcapil juga memberikan edukasi kepada warga, karena sudah dibuatkan kesepakatan berasama antara lembaga dan Kemendagri.
“Logikanya, ketika e-KTP berhasil dicetak, maka dipastikan database sudah aktif dan terdaftar karena jika belum valid, maka e-KTP tidak bisa dicetak. Jika masih ada lembaga layanan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut error, maka silahkan warga mengajukan cetak biodata WNI disetiap Kecamatan sesuai domisili sabagai bukti keabsahan dokumen kependudukan,” terangnya.
“Jika lembaga masih menolak, maka penolakannya harus resmi dengan surat dikeluarkan dan di tanda tangani oleh Kepala Cabang layanan dimaksud. Demikian untuk saling memahami dan menginformasikan kepublik atau warga,” tandasnya. (Gir)