Pastikan Dokumen Kependudukan Aktif, Disdukcapil: Scan Barcode KK Untuk Cek Status Dokumen Aktif

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, menginformasikan kepada warga agar tetap memastikan status dokumen kependudukan aktif dengan mengecek dan scan barcode Kartu Keluarga masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat mencontohkan, ketika ada kendala e-KTP dinyatakan error oleh berbagai sektor pelayanan publik, yang perlu dicek adalah silahkan melakukan scan QR Code yang ada di KK untuk memastikan status dokumen aktif.

“Terkecuali, disana dinyatakan dokumen tidak aktif baru silahkan mengurus ke Disdukcapil. Keterlambatan update dari lembaga layanan yang lamban mengakibatkan Disdukcapil dianggap bertanggungjawab, padahal proses pemanfaatan data kependudukan sudah diatur oleh MoU antara lembaga dengan Kemendagri,” kata Taufiq.

Leave A Reply

Your email address will not be published.