
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri yang terjadi pada 20 Juni 2025 di kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan akhirnya ditangkap. Hal ini diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada Kamis (26/06/25).
“Jadi untuk permasalahan itu dari korban saudari BK melaporkan ke Polres kemudian sudah kita tangani sudah dilakukan pemeriksaan kemudian Alhamdulillah pelaku pada hari ini juga sudah tertangkap yang merupakan suaminya kita amankan sekarang sudah perjalanan ke sini Jadi kemarin kita apa hari ini kita amankan di daerah Boyolali seperti itu,” ungkap Kapolres kepada media.
Narasi beredar bahwa korban merasa tidak mendapat tindak lanjut atas laporannya kepada polisi. Hal ini juga dibantah oleh Kapolres.
“Ya permasalahan ini sedang berproses jadi pada tanggal 20 itu langsung kita tangani sudah dilakukan pemeriksaan awal, Sudah terbit laporan polisi kemudian juga sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada tanggal 24 Juni proses itu dijalankan,” ungkap Kapolres.
Pelaku yang merupakan suami korban sendiri diamankan di sebuah rumah di Boyolali tanpa perlawanan. Saat laporan kepada polisi, korban juga telah melakukan visum untuk melengkapi laporan.
Korban juga sempat melaporkan dirinya yang akan melakukan bunuh diri kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Ya kami juga tidak tahu itu lapornya ke damkar kapan, tetapi pada saat melapor kepada kami tanggal 20 itu itu sudah ditanggapi dan Sudah terbit LP Sudah terbit laporan polisi, visum pun sudah dilakukan,” katanya.
“Itu sudah pasti sudah pasti ada proses perlu berproses perlu waktu dan sekarang pun juga pelaku juga sudah kita amankan,” tambahnya.
Penyebab pelaku yang berprofesi sebagai Ojol ini tega menganiaya istrinya, diduga karena murni masalah ekonomi. Korban menegur pelaku karena sudah 3 hari tidak mencari nafkah sedangkan kebutuhan ekonomi terus berjalan.
Suami atau pelaku sendiri merasa bahwa selama 4 hari sebelumnya ini sudah bekerja sehingga suaminya ingin istirahat.
“Kemudian terjadilah cekcok antara suami istri tersebut yang kemudian pelaku menginjak kaki dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan mengalami memar di leher,” pungkasnya. (Mam)