Pemberian Police Line Di Holly Glass Cafe Galaxi Yang Langgar Prokes Merupakan Diskresi Kepolisian

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Tiga Pilar Bekasi Selatan beberapa waktu lalu telah melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha yang tidak memperdulikan Prokes Covid-19 dan melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah.

Petugas gabungan dari Polsek Bekasi Selatan, Koramil 01/ Krj dan Satpol PP kecamatan Bekasi Selatan melakukan patroli rutin terkait dengan kepatuhan warga masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan covid-19. Hasilnya, petugas menemukan beberapa caffe yang melanggar jam operasional serta mengabaikan prokes.

Atas temuannya tersebut petugas mengambil tindakan tegas karena sebelumnya, tempat tersebut juga melakukan hal yang sama dan telah dilakukan himbauan secara humanis oleh petugas.

“Jadi kita kemarin kesana sebenarnya melakukan penindakan prokes, khususnya di Holly Glass caffe yang kita lihat ada di sana jam operasional dan termasuk pelanggaran prokes, ya kalau namanya di dalam mereka minum pasti tidak pakai masker, kalau dibilang berkerumun banyak juga meja yang seharusnya diisi empat orang ini diisi sampai enam orang, jaraknya juga cukup dekap dan itu termasuk kerumunan bagi kami adapun kita lakukan police line itu merupakan diskresi kepolisian supaya cepat pengunjung meninggalkan tempat itu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu. Mastur Situmorang, Sh pada Senin (31/05).

Petugas gabungan juga melakukan hal yang sama di lokasi lain dengan harapan akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku usaha yang mengabaikan prokes. Operasi yang dilakukan pada Sabtu 29 Mei tersebut banyak juga ditemukan warga yang enggan memakai masker.

Leave A Reply

Your email address will not be published.