Pembobol Toko Berhasil Ditangkap Satreskrim Polsek Rungkut

Setelah berhasil menggasak uang milik korban tersangka keluar dan saat tersangka keluar mau melarikan diri diketahui oleh korban,korbanpun mengejar pelaku bersama suaminya dan akhirnya pelaku bisa di tangkap.

Barang Bukti yang berhasil diamankan sebuah obeng,sebuah tas hitam,sebuah keranjang plastik serta uang tunai senilai Rp 310.000 milik korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di kenakan pasal 363 KUHP .(Pril/Red)         

Leave A Reply

Your email address will not be published.