Pemkab Aceh Barat: Sertifikat Tanah Korban Tsunami Tuntas di 2024

MEULABOH, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan penyelesaian 145 sertifikat tanah untuk korban gempa bumi dan gelombang tsunami 2004 silam, yang selama ini menempati seratusan unit rumah bantuan akan selesai di tahun 2024 mendatang.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala, semua sertifikat milik 145 korban tsunami penghuni rumah bantuan nelayan akan selesai tahun depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Mulyagus di Meulaboh, Selasa.

Penyerahan 145 unit rumah bantuan nelayan bagi masyarakat korban gempa dan tsunami di Kabupaten Aceh Barat telah dilakukan sejak tanggal 15 Desember 2014 lalu.

Mulyagus menyebutkan selama ini penyelesaian pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat nelayan yang mendapatkan bantuan perumahan dari Bank Indonesia, berlokasi di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, dan Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat tersebut, karena status tanah tersebut milik Pemerintah Aceh.

Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya agar Pemerintah Aceh dapat segera menyerahkan hibah tanah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sehingga nantinya masyarakat pemilik rumah bisa segera dilakukan pembuatan sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan tanah yang sah.

Selain itu, Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat juga terus berupaya melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, terkait dengan mekanisme pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat nelayan penerima bantuan rumah bagi korban gempa bumi tsunami Aceh 2004 silam.

Dilansir dari antara, Mulyagus mengatakan proses pengurusan sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan tanah bagi 145 nelayan korban tsunami, sebetulnya telah dimulai sejak bulan Agustus 2023 dan hingga saat ini terus berproses.

Leave A Reply

Your email address will not be published.