BOGOR, Harnasnews.com – Pemerintah Kota Bogor mengizinkan para pengelola objek wisata di kota ini yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan fasilitas protokol kesehatan untuk melakukan uji coba dibuka kembali untuk publik.

Wali Kota Bogor Bima Arya pada pertemuan dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI Perumahan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Rabu, mengingatkan pengelola objek wisata untuk menjaga komitmen mengutamakan kesehatan.

“Silakan melakukan uji coba pembukaan, dengan melaksanakan protokol kesehatan berstandar CHSE serta menyediakan papan QR code Pedulilindungi di setiap akses masuk dan keluar,” katanya, dilansir dari antara.

CHSE yang dimaksud Bima Arya adalah kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamamam (safety), dan keberlangsungan lingkungan (environmental sustainability).

Wali Kota juga mengingatkan, jika pada saat uji coba pembukaan terjadi “ledakan” kasus COVID-19 di objek wisata maka pengelolanya akan diberikan sanksi tegas penutupan hingga pencabutan izin usaha.

Menurut Bima Arya, kondisi penularan COVID-19 di Indonesia, khususnya Kota Bogor, saat ini sudah sangat landai.

“Ini berkat rantai koordinasi yang intensif dan berkesinambungan dari pusat ke daerah,” ujarnya.