TANJUNGPINANG, Harnasnews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Badan Legislasi DPR RI menggelar pertemuan membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Senin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih, karena Kepri menjadi salah satu wilayah yang dipilih Badan Legislasi DPR RI untuk memberikan berbagai masukan, terkait pembahasan RUU Statistik.

“Semoga seluruh masukan yang disampaikan menambah makin lengkapnya berbagai data dan persoalan terkait statistik, sehingga RUU Statistik yang tengah dibahas hingga saat disahkan nanti, akan menjadi UU Statistik yang komprehensif,” kata Sekda Adi Prihantara.

Berbicara statistik, kata Adi, menjadi sesuatu yang sangat penting karena ini menyangkut sebuah sistem informasi yang bisa mengintegrasikan seluruh data, sehingga memudahkan pemanfaatannya bagi siapa saja, baik pemerintahan, lembaga maupun masyarakat.

Oleh karena itu, sambungnya, Pemprov Kepri telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 satu data Indonesia Provinsi Kepri, mesti dalam perjalanannya belum sesuai yang diharapkan.

Ia juga mengakui sejauh ini untuk berbagai hal, pengambilan keputusan masih selalu mengandalkan data dari BPS Kepri. Dia berharap ke depan semua pihak mesti bahu-membahu membantu kerja BPS dengan memberikan berbagai informasi yang diperlukan terkait statistik agar data yang dihasilkan BPS lebih baik lagi.